Saya mulai cerita dari seorang Zubair bin Awwam, beliau adalah sepupu dari Rosululloh SAW, salah satu dari assabiqunal awwalun, orang-orang yang pertama masuk Islam. Di berbagai portal web islami, sudah banyak yang mengisahkan sosok Zubair Bin Awwam yang terkenal, beliau adalah mujahid Allah yang sejati, orang yang pertama kali menghunuskan pedang di jalan Allah.
Banyak sekali kisah teladan dari Zubair bin Awwam yang bisa kita petik pelajaran, banyak literatur-literatur Islam yang membahas kepahlawanan dan kecintaan beliau yang membuncah kepada Islam, kepada Allah dan RosulNya.
Saya akan bahas dari sisi lain yang tak kalah menarik dari seorang Zubair bin Awwam, yaitu dari segi pengelolaan keuangannya diambil dari hadist Shohih Bukhori.
Zubair bin Awwan adalah seorang kaya dan juga dermawan dan sangat dermawan, Abdulloh bin Zubair diamanahi untuk membayari hutang Bapaknya. Jadi, Zubair bin Awwam meninggal dengan banyak hutang. Disini jadi pertanyaan? Kenapa Zubair, ahli ilmu, ahli quran, ahli syurga kenapa malah punya hutang yang banyak?
Ternyata Zubair bin Awwam, ketika merasa sakaratul maut hampir dekat dia berwasiat pada sang anak yaitu Abdulloh bin Zubair untuk melunasi hutang-hutang Ayahnya, Zubair memberikan kepada anaknya Abdulloh catatan-catatan hutang secara rapi pada anaknya. Zubair meninggal tidak meninggalkan dinar dan dirham, tapi Zubair meninggalkan 2 bidang tanah, ada 11 rumah di Madinah, 2 rumah di Basyroh, dan 1 rumah di Mesir.
Kenapa Zubair utangnya banyak, padahal asetnya besar?
Disinilah pengelolaan ekonomi yang keren ala Zubair.
Seperti Nabi Muhammad yang dikenal Al Amin, orang kafir Quraisy meskipun menolak dakwah Nabi tapi mereka2 sangat percaya pada Nabi Muhammad, mereka banyak yang menitipkan uang mereka pada Nabi Muhammad, karena yakin Nabi Muhammad amanah. Nah, begitupun dengan Zubair, beliau juga dikenal amanah. Makanya beliau juga banyak dititipi uang oleh orang-orang, dan oleh Zubair tidak mau dengan akad titip, karena itu berarti uangnya tidak boleh diapa-apakan selama jangka waktu penitipan, tapi Zubair berakad hutang, yang mana uang-uang tersebut jika berstatus hutang bisa dimanfaatkan oleh Zubair untuk perputaran usahanya, disitulah Zubair mampu membeli aset2 tersebut yang juga dimanfaatkan. Kata Ust. Budi Ashari, syariat tidak memperbolehkan bumi Allah nganggur untuk investasi, jadi asset apapun oleh Zubair diubah untuk menjadi kebermanfaatan dengan banyak cara, Masyaallah.
Dari Zubair saya belajar, penting banget untuk mencatat segala hutang piutang, janji maupun apapun yang menyangkut amanah atas diri kita. Saya jadi berfikir, ketika saya mencatat rapi segala uang dan harta melimpah ruah (aamiin) yang saya punya, dimana saya menyimpannya berapa PINnya tentunya akan mempermudah suami saya atau anak-anak saya nanti ketika saya mendahului, pun dengan segala hutang ataupun janji-janji yang sengaja atau tidak sengaja saya ucapkan kepada orang lain, tentunya akan memudahkan suami saya atau anak-anak saya nantinya untuk memintakan maaf untuk saya dan melunasinya ketika saya tiada. Saya ngeri ngebayangin amal-amal saya yang tidak seberapa kualitas maupun kuantitasnya, masih akan dikurangi dengan segala ketidak amanah dan segala kealpaan saya selama di dunia. Saya ingin mempermudah orang-orang di sekitar saya terhadap urusan urusan apapun sepeninggal saya. Saya yang semasa hidup belum bisa bermanfaat untuk mereka, minimal setelah meninggal pun tidak menyusahkan mereka.
Yang kedua dari Zubair saya belajar, betapa beratnya mengemban amanah.
Adalah saya atau siapapun yang diamanahi entah uang RT, uang kas Dawis atau sejenisnya. Suatu ketika dalam keadaan tidak membawa uang pribadi, lalu mengambil uang kas tersebut sementara karena ndelalah yang ada di tangan adalah uang tersebut, adalah saya yang menggampangkan itu semua dengan alasan “ Kan aku pinjam sebentar aja, nanti juga aku ganti, catatannya jelas kok?” lalu saya tertampar dan disadarkan oleh nurani saya “Mohon maap bu, ibu ijinnya sama siapa ya? Sama angin yang berhembus? Itu kan uang seRT bu, harusnya bilang sama semua Ibu-ibu se RT dong bu, kan buibu RT cuma nitip bawain doing bu, amanahnya itu doang lo bu, kalau ibu-ibu pada gak ridho gimana uangnya Ibu pinjam walaupun sehari” ahhh, jleb banget emang dialog batin ini…
Diambil dari web Rumaisho.com, tentang GHASAB (meminjam barang tanpa ijin), uang kan termasuk barang kan ya, bukan rasa…ehh
Tentang Ghasab contoh kaidah-kaidahnya adalah sebagai berikut :
1- Tidak boleh masuk dalam rumah atau kebun seseorang tanpa izinnya.
2- Dalam akad mudhorobah (usaha bagi hasil), jika pengelola telah diberi syarat oleh pemodal untuk menjalankan usaha di tempat tertentu, atau menjual barang tertentu, atau ditentukan waktu tertentu, lalu syarat ini dilanggar, maka itu berarti telah memanfaatkan sesuatu tanpa izin.
3- Jika ada seseorang yang dititipi sejumlah uang, lantas ia memanfaatkannya tanpa izin orang yang menitipkan, maka jika ada kehilangan, dialah yang mengganti rugi karena ia telah memanfaatkan barang tanpa izin.
4- Jika suatu jalan khusus terlarang dilewati lalu pintunya sengaja dibuka tanpa meminta izin pada pemiliknya, itu berarti telah memanfaatkan milik orang lain tanpa izin.
5- Jika seseorang mengetahui dari keadaan sahabatnya bahwa ia selalu ridho jika diambil sesuatu miliknya, maka barang milik sahabatnya tadi boleh diambil tanpa izinnya. Ini termasuk izin jenis kedua yang disebutkan di atas.[2]
6- Di antara contoh lain dari izin jenis kedua, misalnya ada orang yang dititipkan uang. Lalu ia meminjam uang tersebut dan ia tahu si pemilik uang ridho apalagi pada orang yang sifatnya amanah, maka boleh saja ia manfaatkan. Namun jika ia ragu apakah si pemilik meridhoi ataukah tidak, maka tidak boleh ia memanfaatkannya.
Sumber :
https://rumaysho.com/3078-memanfaatkan-milik-orang-lain-harus-dengan-izin.html
Terlihat ribet ya, tapi Allah itu Maha Baik banget dengan ngasih aturan seperti itu, Allah itu ga pengen sedikitpun mendzolimi hambaNya, biar kita saling menghargai hak orang lain, biar tidak ada tuntutan-tuntutan sekecil apapun di akhirat kelak terhadap kita dari orang lain, sudahlah amal tak seberapa masihlah diminta tersebab amanah-amanah dari orang lain yang belum sempurna tertunaikan. Trs jadi semacam refleksi diri, apa ini yang bikin kadang gelisah, kadang sering futur, sering ga tenang karena ada hak orang lain yang mungkin entah itu tidak sengaja dan semoga tidak ada yang sengaja, terdzolimi oleh kita. Naudzubillah.
Jadi, semoga Allah mudahkan kita semua untuk menjaga amanah-amanah yang dititipkan orang lain melalui kita, sekecil apapun, seremeh itupun.
Untuk anak-anakku, jika kalian kelak membaca tulisan Ibu ini. Semoga kalian senantiasa jadi pribadi yang jujur dan amanah, dalam kondisi apapun, kepada siapapun dan dimanapun. Aaamiin.
0 komentar:
Posting Komentar